Nasional
Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 20 Desember 2021 - 2 Januari 2022
Polri akan menggelar Operasi Lilin untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru. Operasi Lilin digelar 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Bagi masyarakat yang bepergian harus membawa persyaratan antara lain Surat Keluar Masuk (SKM), sertifikat vaksin dosis II, dan swab antigen atau PCR."Nanti SKM dikeluarkan ketua RT yakni surat keterangan bepergian," kata Kadiv HumasPolri Irjen Dedi Prasetyo.
Scroll