
Daerah
Selundupkan Sabu 1,028 Kg, Mahasiswa Aceh Terancam Hukuman Mati
Seorang mahasiswa asal Aceh, berinisial ZAH (21) terancam hukuman mati, usai tertangkap basah menyelundupkan sabu seberat 1,028 kg. ZH ditangkap petugas di Bandara Jaluoleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui sebelum ZH menyelundupkan sabu, ternyata sudah melakukan orientasi untuk mengenali situasi di Kota Kendari. Orientasi itu dilakukan ZH pada awal tahun 2023, dan setelah itu kembali ke Aceh.
Scroll