
Nasional
Ditahan KPK, Eks Panglima GAM Izil Azhar: Saya Minta Maaf
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka perantara gratifikasi Izil Azhar. Mantan Panglima GAM ini ditahan dalam kasus gratifikasi senilai Rp32 miliar. Izil Azhar ditangkap di sekitar Banda Aceh setelah menjadi buronan KPK dalam kasus gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Setibanya di Gedung KPK, Izil menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat khususnya masyarakat Aceh atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Scroll