Daerah
Kadinkes Payakumbuh Jadi Tersangka Korupsi Dana COVID-19
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, akhirnya menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Payakumbuh, berinisial BKZ menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana COVID-19. Hal ini dilakukan, setelah tim penyidik Kejari Payakumbuh, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan menggeledah tiga instansi di Pemkot Payakumbuh, Sumatera Barat. Nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, menurut Kajari Payakumbuh, Suwarsono, mencapai ratusan juta rupiah.
Scroll