Nasional
Usut Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Ultimatum 2 Pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum dua saksi kasus dugaan suap hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi agar kooperatif. Keduanya merupakan pengusaha bernama Mahendra Dito S dan Siek Citra Yohandra.KPK mengingatkan Mahendra Dito maupun Siek Citra Yohandra agar kooperatif karena sebelumnya kedua saksi tersebut mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Scroll