Daerah
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Bentrok LSM di Karawang
Polres Karawang menetapkan 5 orang menjadi tersangka dalam bentrokan antara Ormas dan LSM. Mereka terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang masih kritis. Kelima tersangka yakni FY, RN, DA, AA dan AS berasal dari dua anggota LSM GMPI dan tiga anggota ormas NKRI. Selain mengamankan 7 orang, polisi juga mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan.
Scroll