Ekonomi Bisnis
Jurus 2L Bisa Tolak Rayuan Investasi Bodong
Maraknya investasi bodong saat ini terus merugikan masyarakat. Banyak produk investasi yang ditawarkan dengan berbagai modus, seperti skema ponzi. Chief Marketing Officer MNC Asset Management, Dimas Aditia Ariadi, menyampaikan kiat untuk menghindari produk-produk investasi bodong. Ia menyebut, investor harus memperhatikan 2L sebelum berinvestasi, yakni legal dan logis. Legal terkait statusnya di OJK, logis berhubungan dengan hasil investasi yang ditawarkan.
Scroll