Ekonomi Bisnis
Bahlil: Baru 205 dari 2.078 IUP yang Dicabut yang Dipulihkan
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan, total pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) hingga saat ini tercatat sudah 2.078 izin di seluruh Indonesia. Izin tersebut dicabut lantaran tidak dijalankan semestinya atau sudah tidak produktif. Dari total 2.078 IUP yang dicabut itu, sebanyak 733 perusahaan tambang mengajukan keberatan atas pencabutan IUP tersebut. Bahlil juga mengungkap jumlah perusahaan yang IUP-nya telah dipulihkan kembali.
Scroll