International
Pengadilan Syariah Nigeria Hukum Rajam 3 Pria karena Homoseks
Pengadilan Syariah Islam di negara bagian Bauchi, Nigeria utara, menjatuhkan hukuman rajam hingga meninggal kepada tiga pria atas tuduhan terlibat dalam homoseksualitas.Adam Dan Kafi, kepala polisi agama Hisbah diBauchi mengatakan ketiga pria itu ditangkap pada 14 Juni dan didakwa di Pengadilan Syariah Islam. Menurutnya, semua terdakwa mengakui tuduhan tersebut. Vonis rajam dijatuhkan Kamis lalu,tetapi mereka dapat mengajukan banding.
Scroll