Daerah
Asyik Selingkuh, 2 ASN Pemkab Gunungkidul Dipecat Tanpa Pesangon
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gunungkidul, akhirnya dipecat oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Keduanya dipecat karena kedapatan selingkuh, hingga melahirkan seorang bayi perempuan. Surat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat dua ASN tersebut, berlaku efektif sejak Jumat (1/7/2022) ini. Pemecatan ini dilakukan, setelah keduanya terbukti melanggar kode etik ASN yang mereka tandatangani ketika dilantik menjadi ASN. Sunaryanta tidak mentolerir tindakan indisipliner ASN.
Scroll