Nasional
TNI AL Ringkus Gembong Penyelundup Narkoba Senilai Rp88 Miliar
TNI Angkatan Laut melalui tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan berhasil meringkus gembong penyelundup narkoba, Selasa (21/6/2022).Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan,gembong penyelendup narkotika berjumlah dua orang. Keduanya diketahui membawa total barang haram senilai Rp88 miliar. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu-sabu seberat 29 kg yang dibungkus dalam 29 bungkus masing-masing 1 kg, ekstasi 60.000 butir dalam 12 bungkus masing-masing 5.000 butir.
Scroll