Nasional
Jabatan KPUD Berakhir saat Tahapan Pemilu, DPD Saran Diperpanjang
Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, seleksi dan pergantian anggota KPUD yang harus dilakukan di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, bukan hanya kompleks tapi juga problematik. Kompleks karena akhir masa jabatan KPUD di sejumlah daerah berbeda-beda. Untuk itu, Fahira menyarankan KPUD yang berakhir masa jabatannya pada tahapan Pemilu 2024 agar diperpanjang.Sehingga, bisa dilakukan revisi atas Undang-Undang (UU) Pemilu atau diterbitkan Perppu.
Scroll