Metro
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Operator 58 Aplikasi Pinjol
Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka yang mengoperasikan 58 aplikasi pinjaman online (pinjol). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 11 tersangka mempunyai peran masing-masing. Tersangka berinisial MIS, IS, JN, LP, OT, AR, FIS, T, dan AP, yang berperan sebagai debt collector. Kemudian, DRS sebagai leader dan S sebagai manajer. Para tersangka menagih dengan mengancam akan menyebar data pribadi nasabah.
Scroll