Metro
Pemkot Bekasi Berhentikan 24 TKK karena Tidak Disiplin
Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan,pihaknya memberhentikan 24 TKK dari 14 OPD yang ada. Alasan pemberhentian karena indisipliner atau tidak disiplin dalam bekerja.Pemkot Bekasi memastikan telah melakukan tahapan-tahapan proses berdasarkan Peraturan Wali Nomor 72 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Cara PembinaanTKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Seluruh proses tersebut dilakukan oleh BKSPDM.
Scroll