Nasional
Mobil Ferrari Indra Kenz Senilai Rp5 Miliar Resmi Disita Polri
Mobil Ferrari senilai Rp5 miliar milik Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi disita oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Mobil mewah itu kini sudah berada di Gedung Bareskrim setelah dibawa dari Sumatera Utarabeberapa hari lalu. Sekadar diketahui, Bareskrim telah menetapkan Indra Kenzsebagaitersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Scroll