Daerah
NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga
Tindakan nekat wanita berinisial NN, untuk menikah dengan dua pria demi mencari kepuasan di ranjang, menggemparkan warga Kabupaten Cianjur. Bahkan, akibat ulahnya melakukan poliandri, NN bersama kedua orang tuanya harus terusir dari desanya. Poliandri yang dilakukan wanita berusia 28 tahun asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur tersebut, membuat warga emosi hingga melakukan aksi pengusiran dan pembakaran terhadap baju-baju milik NN.
Scroll