Lifestyle
Nagaswara Menang Gugatan, Gen Halilintar Ganti Rugi Rp300 Juta
Nagaswara berhasil memenangkan gugatan atas pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik yang dinyanyikan Siti Badriah. Gen Halilintar yang mengcover lagu tersebut tanpa izin pun diminta segera membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta. Berdasarkan putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung pada Desember 2021, Gen Halilintar diminta membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta. Putusan itu juga sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
Scroll