Nasional
Polisi Sita Rekening Rp70 Miliar Terkait Kasus Fahrenheit
Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah memblokir sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.Pemblokiran rekening bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Dari pemblokiran itu, Gatot menyatakan, pihaknya menyita uang senilai Rp70 miliar. Dalam kasus Fahrenheit polisi menetapkan 10 orang tersangka. Mereka adalah D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD, dan HS.
Scroll