International
Pengadilan Myanmar Hukum Aung San Suu Kyi 4 Tahun Penjara
Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan dalam kudeta de facto pada Februari lalu dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Ia dihukum karena penghasutan dan tuduhan lain pada Senin (6/12/2021), dalam persidangan yang dikritik secara luas. Vonis di awal pekan ini adalah yang pertama dalam serangkaian kasus terhadap Suu Kyi yang ditangkap ketika junta militer Myanmar merebut kekuasaan pada 1 Februari lalu.
Scroll