Infografis
Ruas Tol Ini Terapkan Sistem Ganjil-Genap Saat Libur Nataru
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan sistem ganjil-genap di empat tol ruas tol pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sistem ganjil-genap ini tepatnya akan diberlakukan mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, penerapan ganjil-genap ini dilakukan untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 dan mobilitas masyarakat selama musim libur Nataru.
Scroll