Nasional
Menag Terbitkan Aturan Perayaan Natal, Berikut Data Lengkapnya
Dalam mengantisipasi pandemi dan penyebaran virus Covid-19, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Menag No: SE. 31 Tahun 2021. SE ini tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021. Sejumlah ketentuan diatur dalam SE Menag tersebut. Di antaranya, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah. Serta pembentukan Satgas Prokes Penanganan Covid-19.
Scroll