Daerah
Buruh KBB Kecewa Gubernur Jabar Tidak Naikkan UMK 2022
Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyesalkan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak menaikkan UMK tahun 2022. Para buruh kecewa karena gubernur memiliki kewenangan untuk menaikkan UMK, namun dia tidak melakukannya. Dsebutkan bahwa gubernur tidak menaikkan UMK karena mengacu pada PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Menurut para buruh, mestinya gubernur tidak mengacu pada PP tersebut.
Scroll