Photo
Halau Reuni 212, Brimob Tenteng Pelontar Gas Air Mata di Sarinah
Petugas Brimbob bersiaga untuk melakukan penyekatan guna mengantisipasi membludaknya massa reuni 212 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Pihak kepolisian melakukan penyekatan disejumlah wilayah karena pelaksanaan reuni 212 dapat meningkatkan risiko penyebaran virus COVID-19. Polri memastikan tidak memperbolehkan aksi Reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang diakibatkan dari kerumunan massa apabila kegiatan itu nekat dilaksanakan.
Scroll