Nasional
Korpri Sebut Ada Instansi yang Remunerasinya Gila-gilaan
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) pada Senin, 29 November 2021 lalu. Di usianya yang ke-50 Korpri menyoroti kesenjangan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tingginya kesenjangan kesejahteraan itu dapat dilihat dari besaran gaji dan remunerasi antar instansi yang berbeda-beda. Terkait persoalan ini, pemerintah diminta merumuskan standar gaji tertinggi dan terendah pegawai dengan tolok ukur yang objektif.
Scroll