Nasional
Atasi Spekulan Tanah di Ibu Kota Baru, PP Pertanahan Disiapkan
Maraknya spekulan tanah di Kawasan Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur saat ini diketahui oleh pemerintah. Peraturan Pemerintah tentang status pertanahan di Kawasan Ibu Kota Nusantara untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah pun sedang disusun oleh pemerintah. Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengatakan substansi PP memperjelas kepemilikan tanah, dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari ATR/BPN.
Scroll