Video
Tak Kantongi Dokumen, WNA Yaman Diamankan Petugas di Makassar
WNA asal Yaman Mohammed Abdulaziz Khamis (37) ditangkap petugas Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar. WNA tersebut ditangkap karena tak dapat menunjukkan dokumen resmi. Dia terjaring saat razia di salah satu hotel di Kota Makassar. WNA ini masuk ke Indonesia tahun 2018 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan paspor dan visa kunjungan pembicaraan bisnis.
Scroll