International
Aparat Inggris Sita 15 Emas Batangan dari Wanita Singapura
Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) mengumumkan penyitaan 15 batangan emas senilai USD1,2 juta (Rp17,2 miliar) yang terkait dengan jaringan pencucian uang internasional. Investigasi dimulai ketika seorang wanita Singapura dihentikan di Bandara Heathrow pada tahun 2020. Saat diperiksa, wanita itu ternyata membawa banyak emas batangan di tas tangannya. Menurut agensi, dia tiba dari Singapura dan transit melalui bandara untuk mengejar penerbangan ke Chennai.
Scroll