Metro
Wali Kota Tangerang Ancam Tutup Pasar Induk Tanah Tinggi
Pemkot Tangerang telah melayangkan surat ke pengelola Pasar induk Tanah Tinggi tentang percepatan pengurusan izin berusaha. Surat tersebut telah dikirim sejak 5 Januari 2022 lalu. Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberikan selama 14 hari. Namun, pada batas waktu yang ditentukan hingga kini Pasar Induk Tanah Tinggi belum melengkapi izin.Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berjanji mengecek dulu pengurusan perizinan pasar tersebut.
Scroll