Ekonomi Bisnis
Berlaku 1 Februari, Segini Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022. Adapun rinciannya HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. HET tersebut sudah termasuk PPN.Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, selama masa transisi mulai hari ini hingga 1 Februari, minyak goreng satu harga Rp14.000/liter tetap berlaku.
Scroll