Nasional
Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Sudah Periksa 20 Saksi
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 20 orang dalam proses penyidikan perkara dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi (EM). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Bareskrim telah memeriksa 15 orang saksi dan 5 ahli serta penarikan laporan dari Polda Kaltim dan Polda Sulut. Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi (EM) menjadi penyidikan.
Scroll