Video
Sadis, Oknum Polisi di Sorong Papua Bakar Istri
Bripka I Putu Susitana, oknum polisi yang tega membakar istrinya divonis 14 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Sorong, Papua. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, Susitana semula terlibat adu mulut dengan sang istri, Bidasari Sahabudin, pada 28 April 2021. Murka, Susitana membuka kompor, mengambil minyak dan menyiramkan ke tubuh korban. Lantas menyulutkan korek api. Sang istri meninggal akibat luka bakar parah.
Scroll