Daerah
Sebut Kalimantan Tempat Jin, Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polisi
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan melaporkan Edy Mulyadi ke Polda setempat terkait UU ITE. Laporan ini buntut pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan. Laporan tersebut disampaikan Senin (24/1/2022) dipicu pernyataan Edy yang sempat mengaku jurnalis ini dinilai menghina masyarakat. Pernyataan Edy menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok dan memecah belah NKRI
Scroll