Metro
Sempat Buron, 1 Pelaku Mutilasi Driver Ojol Ditangkap di Tambun
Polres Bekasi menangkap salah satu pelaku mutilasi terhadap Ridho Suhendra (29). Tersangka berinisial ER diciduk dari rumahnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, setelah sebelumnya dinyatakan buron. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan, ER ditangkap pada Minggu, 28 November 2021 malam.ER bersama MP dan FP dengan tega membunuh serta memutilasi korban di tempat penitipan motor samping Gedung Juang, Tambun Selatan.
Scroll