Infografis
PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Ini Aturan Makan di Tempat Umum
Status PPKM di sejumlah wilayah di Jabodetabek naik level 2 mulai hari ini, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi. Dengan kenaikan level ini maka makan di restoran akan dibatasi. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dan waktu makan maksimal 60 menit.
Scroll