Daerah
Napi Narkoba Kabur, Ini Penjelasan Kemenkumham Sumsel
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membantah jika pihaknya memberikan izin kepada narapidana kasus narkoba, Edi Padli (51), di Lapas Kelas II-A Kabupaten Lahat untuk melihat anaknya yang sakit sebelum akhirnya kabur.Indro memastikan akan menjatuhkan sanksi jika terbukti ada petugas yang memberikan izin.
Scroll