Kalam
Bolehkah Muslimah Melihat Aurat Wanita Lainnya?
Syariat Islam sangat menjaga dengan ketat batasan aurat yang boleh ditampakkan, meski dengan sesama jenis. Di hadapan wanita lain misalnya, bukan berarti seorang mslimah bebas membuka auratnya. Batas aurat wanita di hadapan wanita lain cukup antara pusar hingga lutur karena asumsi awal syahwat tidak akan muncul sesama wanita. Namun, jika khawatir timbul fitnah, maka wajib menutup seluruh auratnya.
Scroll