Nasional
KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Tersangka Suap
KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di PN Surabaya, Jatim. Ketiga tersangka itu yakni Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH), Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan (HD), serta pengacara atau Kuasa PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) Hendro Kasiono (HK). "Sebagai pemberi HK, sebagai penerima, HD dan IIH," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Scroll