Daerah
Menyesal, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan mengakui bahwa dirinya menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan meminta pengurangan hukuman. Hal tersebut diungkapkan Herry saat membacakan pledoi (nota pembelaan) dalam sidang yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Dinata, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022). Herry membacakan pleidoi-nya itu usai penasihat hukum membacakan pleidoi.
Scroll