Nasional
Bupati Langkat Minta Fee 15% untuk Menangkan Pengerjaan Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terbit bersama tersangka Iskandar (ISK) yang juga saudara kandungnya diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan pengerjaan paket proyek. Terbit diduga memintakan sejumlah fee sebesar 15% untuk memenangkan paket proyek. Saat ditangkap, penyidik KPK menyita uang senilai Rp786 juta.
Scroll