Daerah
Tak Hamil, Pemilik Cafe Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Tersangka
Pasangan suami istri (pasutri) pemilik cafe berinisial AM dan NH, yang menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa Agustus lalu, kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks). Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah jajaran Polres Gowa melakukan gelar perkara dan memeriksa keduanya. Penetapan tersangka itu karena penyebaran berita bohon soal kehamilan sang istri. Namun belakangan diketahui dia tidak hamil.
Scroll