Photo
BNN Gagalkan Peredaran 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Ekstasi
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu saat gelar kasus pengungkapan peredaran jaringan narkoba di Kantor Badan Narkoba Nasional (BNN), Jakarta, Senin (17/1/22). Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka.
Scroll