Daerah
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon ke Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo resmi melaporkan advokat Lechumanan dan ahli forensik digital Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik dan fitnah terhadapnya. Laporannya itu mengacu pada laporan yang dibuat Lechumanan pada 26 April lalu di Polres Metro Jakarta Selatan soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga membuatnya sebagai tersangka.
Scroll
Anda akan lebih sedikit menerima konten seperti ini
Anda akan kembali menerima konten seperti ini