Metro
Polda Metro Jaya Belum Keluarkan Izin Keramaian Reuni 212
Polda Metro Jaya hingga hari ini belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212 pada 2 Desember 2021 mendatang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut izin keramaian Reuni 212 akan diupdate perkembanganya hari ini. Terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi panitia acara Reuni 212. Salah satunya rekomendasi dari Satgas Covid-19, karena pandemi belum berakhir.
Scroll