Infografis
Pemerintah Larang WNA 11 Negara Masuk ke Indonesia
Pemerintah resmi melarang WNA yang berasal dari negara-negara terpapar varian Omicron untuk masuk ke Indonesia. Ini sebagai langkah antisipasi agar varian tersebut tak masuk Tanah Air. "Pertama, pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara berikut. Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Malawi, Mozambik, Eswatini, Angola, Zambia, dan Hong Kong," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Scroll